Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Mukomuko Ikuti Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus 2025 dan Persiapan Revisi 2026

 
  PAGU MINUS.jpeg

MUKOMUKO – Pengadilan Agama Mukomuko menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara. Pada Selasa, 9 Desember 2025, Sekretaris dan tim perencana anggaran PA Mukomuko mengikuti rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting terkait penyelesaian pagu minus tahun 2025 serta persiapan awal revisi anggaran untuk tahun 2026.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh realisasi belanja di tahun berjalan terkendali dan rencana kerja tahun mendatang tersusun dengan presisi.

Dalam sesi pertama, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi data belanja. Pagu minus seringkali terjadi akibat adanya pergeseran kebutuhan operasional atau kenaikan biaya layanan yang melampaui estimasi awal.

Selain menyelesaikan urusan tahun berjalan, rapat ini juga menjadi wadah persiapan menghadapi tahun anggaran 2026. Fokus utama dalam persiapan revisi 2026 meliputi:

  • Penyesuaian Program Unggulan: Menyelaraskan anggaran dengan program prioritas Mahkamah Agung, khususnya dalam hal digitalisasi pelayanan dan peningkatan sarana prasarana.
  • Evaluasi Baseline: Melakukan penyesuaian terhadap rencana anggaran belanja agar lebih realistis berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025.

Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Mukomuko berharap dapat mempertahankan predikat pengelolaan keuangan yang baik, sekaligus memastikan ketersediaan anggaran yang cukup untuk melayani masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Mukomuko.