Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Mukomuko Hadiri Ground Breaking Pembangunan Jembatan Perintis KODAM XXI/RI
![]() |
Mukomuko, 01 April 2026 Pengadilan Agama Mukomuko turut menghadiri kegiatan Ground Breaking Pembangunan Jembatan Perintis KODAM XXI/RI yang dilaksanakan di Desa Pondok Suguh, Kecamatan Pondok Suguh. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Mukomuko diwakili oleh Bapak Pajar Hadi Candra, S.IP.
Kegiatan ground breaking ini menjadi momentum penting dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mukomuko. Pembangunan jembatan perintis tersebut merupakan hasil kolaborasi antara TNI, Pemerintah Daerah, serta instansi vertikal lainnya sebagai wujud sinergi dalam mendukung kemajuan daerah.
Dalam sambutannya, para pihak yang terlibat menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, khususnya di Kecamatan Pondok Suguh. Dengan adanya akses yang lebih baik, masyarakat akan lebih mudah dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik.
Kehadiran perwakilan dari Pengadilan Agama Mukomuko menunjukkan dukungan nyata terhadap program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, partisipasi ini juga mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung sinergi lintas sektor demi kemajuan daerah.
Pembangunan jembatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membuka aksesibilitas yang lebih luas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Pondok Suguh dan sekitarnya.
Mari kita dukung bersama setiap upaya pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bumi Kapuang Sakti Ratau Batuah (csp).

