Seputar Peradilan
KADO ULANGTAHUN PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO YANG KEDUA, 3 PERKARA HARTA BERSAMA BERUJUNG DAMAI
Sebanyak 3 jenis perkara harta bersama telah berhasil didamaikan di Pengadilan Agama Mukomuko menjelang ulang tahun Pengadilan Agama Mukomuko yang ke - 2. Kesuksesan ini menjadi momentum yang patut di ingat terutama di Ulang Tahun PA Mukomuko yang jatuh pada tanggal 21 Oktober 2020 ini. 3 perkara harta bersama tersebut 2 perkara diantaranya berujung damai dan 1 perkara berakhir dengan status cabut. Perkara tersebut terdaftar di PA Mukomuko dengan Nomor Perkara 232/Pdt.g/2020/PA.Mkm,237 /Pdt.g/2020/PA.Mkm dan 153/Pdt.g/2020/PA.Mkm.
Keberhasilan mendamaikan para pihak yang berperkara ini tidak lepas dari kepiawaian Ibu Ermanita Alfiah, S.H.,M.H sebagai mediator dalam melaksanakan mediasi kepada para pihak dan juga majelis hakim yang diketuai oleh Bapak Ketua PA Mukomuko, Bapak Fatullah, S.Ag yang selalu memberi nasehat selama persidangan berlangsung. Dengan memahami permasalahan, menyelami karakter, bersikap netral, menjalin komunikasi yang baik, dan membangun kepercayaan para pihak bahwa perdamaian adalah jalan keluar terbaik dari seluruh permasalahan akhirnya semua perkara sengketa harta bersama berhasil di selesaikan degan baik.
Sedangkan untuk perkara 153/Pdt.g/2020/PA.Mkm yang berujung dengan pencabutan perkara, hal tersebut merupakan hasil negosiasi yang panjang hingga pada akhirnya seluruh keputusan di kembalikan pada pihak berpekara dan akhirnya mengajukan pencabutan perkara.(Admin)