Seputar Peradilan

KETUA PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA KE-14 DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO

          Pada hari Senin (19/04/2021), Berdasarkan Materi dan Jadwal Kegiatan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko mengadakan Rapat Paripurna ke-14 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko. Acara dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

WhatsApp Image 2021-04-19 at 15.20.02 (1).jpeg

          Rapat Paripurna ke-14 dilaksanakan dalam rangka untuk membahas beberapa hal, diantaranya Penyampaian Laporan Bapemperda atas hasil pembahasan Raperda-Raperda, tentang:

  1. Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
  2. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomoe 2 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
  3. Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada Perseroan Terbatas Bank Bengkulu;
  4. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko.

WhatsApp Image 2021-04-19 at 15.20.01.jpeg

          Ketua Pengadilan Agama Mukomuko Bapak Fatullah, S.Ag menjadi salah satu hadirin dalam Rapat Paripurna tersebut. Rapat Paripurna juga dihadiri oleh beberapa pimpinan dari berbagai instansi di Kabupaten Mukomuko, seperti dari Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko, Kejaksaan Negeri Mukomuko, KAPOLRES Mukomuko serta Komandan Kodim Mukomuko. (Doc.PAMKM)