Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO HADIRI SOSIALISASI PERUBAHAN AKUN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA TA 2022
Mukomuko – Pada Senin tanggal 4 Oktober 2021 di Media Center Pengadilan Agama Mukomuko, Sekretaris dan Staf Perencanaan TI dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Mukomuko menghadiri Sosialisasi Perubahan Akun Pembebasan Biaya Perkara Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Sekretaris beserta jajarannya pada pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan Mahkamah Agung.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari surat Dirjen Badilag nomor 3285/DjA.1/OT/09/2021 tanggal 28 September 2021 perihal Penyesuaian Akun pada Rincian Output (RO) Pembebasan Biaya Perkara. Dalam kegiatan tersebut, Dirjen Badilag menyampaikan akun apa saja yang harus disesuaikan beserta dengan proporsi pagu pada masing-masing akun.
Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bagi satker yang memiliki pertanyaan seputar penyesuaian akun ini. Kegiatan ini berlangsung sampai dengan pukul 11.50 WIB. (Doc.PAMKM)