Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA MUKOMUKO LAKSANAKAN DDTK PERIHAL PEMBAHARUAN APS BADILAG VERSI 2.0 DAN E-COURT
Mukomuko – Sehubungan dengan tindak lanjut dari surat Badilag nomor 327/DJA/HM.00/9/2021 perihal Pembaharuan APS Badilag versi 2.0, pada Kamis tanggal 07 Oktober 2021 Pengadilan Agama Mukomuko mengadakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan agenda pembahasan mengenai penggunaan aplikasi APS Badilag versi 2.0 dan E-Court. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kepaniteraan, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegitan DDTK ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Mukomuko. Kegiatan ini dimulai oleh Bapak Adi Harja, S.H selaku Panitera Pengadilan Agama Mukomuko, beliau menjelaskan dan memaparkan tentang bagaimana cara penggunaan aplikasi APS Badilag versi 2.0, sejauh mana akses bagi pengguna, tupoksi masing-masing pengguna dan kendala yang sering dihadapi juga cara mengantisipasinya. Setelah itu, dilanjutkan oleh Bapak Fauzi, S.H.I, M.H selaku Panitera Muda Hukum untuk menjelaskan dan memaparkan tentang penggunaan aplikasi E-Court.
Dengan diadakannya DDTK mengenai aplikasi APS Badilag versi 2.0 dan E-Court ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai untuk menunjang kinerja dalam menggunakan aplikasi tersebut. (Doc.PAMKM)