Seputar Peradilan
Turnamen Tenis KPTA Cup ke IX Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
![]() |
|||
![]() |
|||
Selama dua hari, yaitu pada tanggal 22 hingga 23 Mei 2025 di Pengadilan Agama Arga Makmur, Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengadakan kegiatan Turnamen Tenis Lapangan KPTA Cup ke IX Tahun 2025 dengan tema “Tegas dalam Berintegritas, Kokoh Menjunjung Sportifitas”. Adapun Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silahturahmi antar warga peradilan agama sewilayah Bengkulu
Adapun untuk mengikuti pertandingan tenis tersebut, Pengadilan Agama Mukomuko menurunkan 3 tim yang di punggawai oleh Ibu Ermanita Alfiah, S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Agama Mukomuko, Bapak Sulyadi, S.H.I.,M.H, Bapak Sekertaris Martoni Febriansyah, S.H.I, dan Panitera Fauzi, S.H.I.,M.H., yang akan bertanding bersama seluruh perwakilan dari Pengadilan Agama sewilayah.
Hari pertama kegiatan di pagi hari dimulai dengan pembukaan secara resmi turnamen tenis lapangan, dengan di hadiri perwakilan seluruh perserta dari pengadilan agama sewilayah pengadilan tinggi agama Bengkulu. Acara di buka oleh bapak Drs.H.Arfan Muhammad, S.H.,M.Hum. ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh bapak H. M. Sahri, S.H., M.H.( Hakim pengadilan agama Bengkulu) do’a Bersama agar seluruh rangkaian kegiatan selama dua hari ini bisa berjalan dengan lancar.
Suasana kompetisi berlangsung meriah, dengan semangat sportivitas yang tinggi di antara para peserta. Pertandingan tenis ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran, tetapi juga sebagai ajang untuk mempererat silahturahmi antar pegawai dan hakim dari berbagai daerah di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
selanjutnya, Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum. dalam sambutannya dan mengucapkan selamat kepada nanti para pemenang, serta mengapresiasi semua peserta yang telah hadir dan ikut berpartisipasi di acara ini untuk terus Bersama lebih kompak dan menjunjung tinggi sportifitas, dalam kebersamaan sebagai warga peradilan. (doc)