Informasi Pengadilan

Kewajiban Berperkara secara Elektronik bagi Advokat

Kewajiban Berperkara secara Elektronik bagi Advokat

Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 069/DjA/HK.02/I/2020, tanggal 9 Januari 2020, perihal "Kewajiban Berperkara secara Elektronik bagi Advokat ". dapat di download disini.